[dinamikadakwah]
Sejarah
dakwah di Kecamatan Minggir diwarnai dengan berbagai gejolak yang banyak
dipengaruhi oleh faktor-faktor luar. Pada tahun 1970-an sempat terjadi konversi
agama secara besar-besaran seiring gencarnya program kristenisasi. Pada saat
itu Minggir mengalami paceklik berkepanjangan sehingga sebagian besar penduduk
yang mengandalkan hasil pertanian otomatis mengalami kekurangan pangan. Situasi
semacam ini menjadi peluang bagi orang-orang non-muslim untuk menarik simpati
dengan jalan membagikan uang, makanan dan pakaian.
Potensi jamaah yang begitu besar butuh dakwah yang tertata dan serius
Bantuan tersebut berasal
dari Belanda yang didatangkan atas prakarsa Romo Tack. Langkah yang disusun
secara rapi dan sistematis itu pun terus berlanjut. Orang-orang yang telah
murtad kemudian dikumpulkan sebulan sekali untuk melakukan misa bersama. Bantuan
semacam itu secara rutin diberikan dan bagi mereka yang berhasil memurtadkan
orang Islam akan diberi tambahan.
Komposisi jumlah umat
beragama mengalami perubahan mencolok. Sebelum adanya permurtadan diperkirakan
jumlah umat Islam mencapai 95%, jumlah itu kemudian merosot menjadi sekitar
67%. Hal tersebut menimbulkan kesadaran sebagian umat Islam, termasuk
Muhammadiyah untuk lebih serius menata gerakan dakwah di Minggir. (lihat di
situs perpustakaan digital UIN Sunan Kalijaga)
Menurut data dari KUA Kecamatan
Minggir per Januari 2007, dari 35.136 penduduk komposisi umat beragama di
Minggir yakni, Islam sebanyak 26.082, Katholik 8.689, Kristen 769, Buda 4, dan
Hindu 2. Sedangkan jumlah tempat ibadah yakni, Masjid 85, Musala 45, Langgar
14, Gereja 5, Kapel 1. Jumlah tersebut dapat dipastikan telah mengalami
perubahan
Gerak Muhammadiyah di
Kecamatan Minggir telah tumbuh menjadi ormas yang sangat berperan dalam dakwah
Islam. Muhammadiyah telah memiliki lima ranting yang tersebar di setiap
kalurahan. Lengkap dengan kepengurusan ortom (organisasi otonomnya) yakni,
‘Aisyiah, Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul ‘Aisyiah.
Secara organisatoris
Muhammadiyah Cabang Minggir resmi diakui pada tahun 1963 yakni dengan
dikeluarkannya Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah No. 1686/A
tertanggal 23 Dzulhijjah 1382 H atau bertepatan dengan 17 Mei 1963. Sejak saat
itu Muhammadiyah tersu bergerak, utamanya dalam menjaga ketahanan aqidah umat
Islam dari rongrongan paham komunis yang disebarkan Partai Komunis Indonesia
(PKI). Kondisi semacam itu ditanggapi secara serius oleh Muhammadiyah dan
menjalin kerjasama dengan Masyumi.
Saat ini Muhammadiyah Cabang
Minggir memiliki amal usaha berupa sekolah-sekolah dari TK hingga SMA/SMK
dengan rincian: 10 TK ABA, 8 SD, 2 SMP dan 1 SMA/SMK. Serta satu amal usaha
baru berupa Kolam Renang ‘Tirta Edukasia’.
Dari segi jumlah keanggotaan
secara pasti tidak ada data yang bisa menjadi rujukan. Bila melihat jumlah
pencari nomor baku Muhammadiyah (NBM) sampai tahun 2006 tercatat sebanyak 1.305
orang. Tetapi hal itu tidak bisa menjadi patokan karena banyak di antara mereka
mencri NBM semata untuk persyaratan mencari kerja. Sebaliknya banyak dari
aktivis Muhammadiyah yang enggan mencari NBM. Jumlahnya mungkin mencapai
ribuan. Itu semua menjadi modal luar biasa untuk menggerakkan dakwah di
Minggir.
Saatnya Menata Gerak Dakwah
Sudah saatnya gerak dakwah
di Minggir lebih ditata lagi agar bisa mencapai hasil maksimal. Banyak faktor
yang selama ini nampaknya banyak dilupakan oleh para aktivis dakwah sehingga
gerakan dakwah yang ada, meskipun banyak dan intens tetapi pencapainnya kurang
efektif. Saat ini berbagai lembaga/organisasi dakwah terus berupaya bergerak
melakukan dakwah Islam, amar ma’ruf nahi munkar. Sebut saja misalnya,
Muhammadiyah (‘Aisyiah, Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul ‘Aisyiah), Nahdhatul
‘Ulama (Muslimat, Anshar, Fatayat), P2A, Badko TPA, Badan Kesejahteraan Masjid
(BKM), Forum Kajian Sabilul Muhtadin (FKSM), Remaja Masjid, dan organisasi
dakwah lainnya.
Realitas yang ada
menunjukkan mereka cenderung bergerak sendiri-sendiri dan terpisah. Sehingga
terkadang menimbulkan beberapa problem yang semestinya bisa diminimalisir.
Seperti, penumpukan program kerja, pelaksanaan kegiatan yang bersamaan (tidak
terkoordinasi), sampai dengan penggarapan obyek dakwah yang sama. Padahal jika
ada pembagian tugas dan tanggung jawab, tentu hasilnya akan lebih baik dan bisa
menghemat energi serta pendanaan.
Beberapa hal yang perlu
diperhatikan untuk membuat gerak di Minggir lebih tertata:
Pertama, membuat peta
dakwah. Tidak adanya peta dakwah yang jelas dan kurang pahamnya aktivis dakwah
dengan medan perjuangan yang dihadapi tentu menimbulkan hambatan. Ibarat orang
berjalan mereka tidak mengetahui seperti apa jalan yang akan dilalui. Sehingga
sulit menentukan arah gerakan, skala prioritas, dan mempersiapkan ‘perbekalan’.
Perlu diketahui, menurut
data 2006, Kecamatan Minggir memiliki luas 27.270 Ha, terbagi menjadi 5
kalurahan dan 68 dusun. Dengan jumlah tempat ibadah, Sendangagung (20 Masjid,
10 Musala, 2 Langgar, dan 3 Gereja), Sendangarum (11 Masjid dan 1 Kapel),
Sendangmulyo (19 Masjid, 10 Musala, 9 Langgar, dan 1 Gereja), Sendangrejo (19
Masjid dan 17 Musala), dan Sendangsari (16 Masjid, 9 Musala, 3 Langgar dan 1
Gereja). (dok. 2007)
Kedua, Menentukan tujuan
dakwah yang jelas. Menentukan tujuan sangat penting agar dakwah yang dilakukan
tidak sekedar ‘wathon mlaku’ tanpa adanya target yang ingin dicapai. Padahal
gerak dakwah amatlah luas dan rasanya sulit jika semuanya harus dicapai dalam
sekali tempo. Perlu dibuat tujuan yang jelas agar memudahkan dalam membuat
tahapan dakwah dan evaluasi untuk mengukur proses dakwah yang dilakukan
berhasil atau belum.
Ketiga, Mencari sumber dana
yang kontinyu. Salah satu pilar penopang kegiatan dakwah adalah tersedianya
dana yang cukup. Untuk itu perlu digagas adanya sumber dana yang dapat
diandalkan secara rutin guna membiayai kegiatan dakwah. Potensi yang ada sebetulnya
cukup luar biasa. Dengan jumlah umat Islam lebih dari 26 ribu, misal saja
setiap orang diharuskan membayar infak Rp 1000, setiap bulan maka dana yang
terkumpul akan mencapai 26 juta!
Dalam hal ini Badan ‘Amil
Zakat (BAZ) tingkat kecamatan yang telah lama terbentuk semestinya bisa
berperan aktif berusaha mengupayakan agar umat Islam memiliki kesadaran untuk
berzakat, infak dan shadaqah demi mendukung gerakan dakwah di Kecamatan
Minggir.
“Demi (rombongan) yang
bershaf-shaf dengan sebenar-benarnya. dan demi (rombongan) yang melarang dengan
sebenar-benarnya (dari perbuatan-perbuatan maksiat), dan demi (rombongan) yang
membacakan pelajaran, Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Esa.” (Ash Shaafaat [37]
: 1-4)
Sebagai penutup, marilah
kita berupaya mengefektifkan gerak dakwah di Kecamatan Minggir. Gerak dakwah
yang bukan sekedar gerak. Namun gerak yang tertata. Karena seperti nasihat
khalifah ‘Ali bin Abi Thalib, kemunkaran yang terorganisir dapat mengalahkan
kebaikan yang tidak tertata.
Wallahu a’lam bi shawwab
Sumber: http://buletin-alfajr.blogspot.com
0 comments:
Post a Comment